Kedua, berusaha untuk tidak duduk di tempat yang lebih tinggi dari tempat duduknya. Bahkan, kita sadar kalau etika ini merupakan hal yang tidak pantas untuk dilanggar, meskipu tanpa diingatkan oleh dalil-dalil yang kuat.
Adapun untuk etika yang satu ini dilandasi oleh sebagian landasan yang ada dalam kitab al-Jami' li Akhlaqi ar-Rowi wa Adabi as-Sami', diriwayatkan oleh al-Khatib al-Baghdadi bahwa Ya'qub bin Sufyan Rahimahullah bercerita: "telah sampai kepadaku kabar bahwa al-Hasan dan Ali, anaknya Sholih, adalah dua anak yang kembar: al-Hasan lahir sebelum Ali, tidaklah al-Hasan dan Ali duduk bersama di sebuah majlis kecuali Ali duduk lebih rendah daripada al-Hasan; dan tidaklah Ali berbicara ketika al-Hasan berbicara apabila keduanya berada dalam satu majlis.







0 komentar:
Posting Komentar